Ruteng, NTT//SI.com- Ratusan Masyarakat Adat Poco Leok, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (09/08/2023) melakukan aksi demo menolak proyek geothermal di Poco Leok, dan mendesak Bupati Nabit untuk segera mencabut SK Penetapan Lokasi (Penlok) diwilayah Poco Leok.
Sebanyak 10 dari 14 Gendang adat, sebagai representasi suara mayoritas warga, telah dengan tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pengembangan geothermal di daerah Wilayah Poco Leok, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai.
Gendang-gendang yang menunjukkan sikap penolakan ini meliputi: Gendang Lungar, Gendang Tere, Gendang Jong, Gendang Rebak, Gendang Cako, Gendang Ncamar, Gendang Nderu, Gendang Mori, Gendang Mocok, dan Gendang Mucu.
Salah satu warga Poco Leok, dalam orasinya didepan Kantor Bupati Manggarai tidak mengakui bahwa kantor Bupati adalah Kantor Bupati Manggarai, Karena Bupati Manggarai Hery Nabit tidak nampak untuk menemui masa aksi.
“Kami warga Poco Leok, hari ini datang menyambangi Kantor Bupati Manggarai, tetapi saya tidak bisa memastikan bahwa ini adalah kantor Bupati. Seandainya ini adalah kantor Bupati, maka Bupatinya harus muncul dan nampak dihadapan kami”, teriak salah satu orator yang berorasi didepan kantor Bupati Manggarai
Seandainya kata dia, Bupati Manggarai Herybertus Nabit tidak nampak untuk bertemu dengan masa aksi. Maka dirinya bisa memastikan, bahwa Kantor tersebut bukan kantor Bupati Manggarai.
Selain itu, masa aksi juga mendesak Bupati Hery Nabit untuk segera mencabut SK penetapan lokasi Poco Leok, untuk dijadikan proyek geothermal, dan menjelaskan bahwa yang hadir dalam aksi demo tersebut adalah warga asli Poco Leok.
“Kami yang hadir hari ini adalah warga masyarakat Poco Leok asli, dan perlu kami pastikan, bahwa kami adalah darah-darah asli Poco Leok dan kami adalah “Ata Ngara Gendang” (Pemilik Gendang) bukan warga “Sekang Pe’ang”, (bukan orang yang bertempat tinggal diluar Poco Leok”, tegasnya
Setelah beberapa jam melakukan orasi didepan Kantor Bupati Manggarai, masa aksi dipersilahkan oleh Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut untuk melakukan dialog bersamanya di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai.
Pantauan media ini, sebelum melakukan dialog bersama masa aksi, Wabup Heri Ngabut memerintahkan staf Pemkab Manggarai memanggil pihak PLN untuk memberikan penjelasan secara tekhnis terkait pembangunan geothermal. Namun, saat pihak PLN dihubungi melalui sambungan telephone seluler, pihak PLN tersebut sedang berada diluar Daerah.
Setelah melakukan dialog bersama masyarakat Poco Leok, Wabup Heri Ngabut meminta pihak-pihak terkait untuk melakukan koordinasi, agar untuk sementara waktu kegiatan di lokasi proyek pengembangan geothermal dihentikan sementara waktu, sambil menunggu hasil diskusi dengan Bupati Manggarai Herybertus Nabit. Karena saat ini Bupati Hery sedang berada di Jakarta.
Berikut pernyataan sikap dari masyarakat Adat Poco Leok :
1. Cabut SK Bupati Manggarai tentang penetapan lokasi wilayah kerja panas bumi di Poco Leok
2. Hentikan seluruh aktivitas PT PLN UIP Nusra, Aparat Keamanan, dan juga Pemerintah Daerah-Pusat di Poco Leok
3. Hentikan intimidasi dan politik pecah belah oleh pemerintah dan PT PLN UIP Nusra di Poco Leok
4. Hentikan pendanaan proyek geothermal Poco Leok oleh Bank KFW Jerman
5. Cabut keputusan Menteri ESDM tentang penetapan Flores sebagai pulau geothermal
6. Hentikan upaya sertifikasi tanah di Poco Leok oleh ATR/BPN.
Penulis : Dody Pan
0 Comments