JATAM Minta Pemerintah dan Pihak PLN Hentikan Agenda Proyek Geothermal di Poco Leok


10 shares

 

Ruteng, NTT//SI.com – Polemik proyek geothermal milik PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Poco Leok, Kecamatan Satarmese Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mendapat penolakan dari warga Poco Leok yang terdiri dari beberapa kampung yaitu : Gendang Lungar, Gendang Tere, Gedang Racang, dan Gendang Rebak.

Menanggapi polemik tersebut, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM ) Jakarta meminta Pemerintah dan PLN untuk menghentikan agenda proyek geothermal di Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai.

“Sudah seharusnya agenda proyek tersebut dihentikan dengan berdasar pada perspektif lingkungan yang utuh,” kata Kepala Divisi Hukum JATAM, Muhammad Jamil seperti dilansir dari Ekora NTT, Minggu (11/06/2023).

Dikatakan Jamil, hal itu dilakukan dengan prinsip pencegahan, bahwa pemaksaan pertambangan panas bumi di Poco Leok dengan kondisi yang eksisting merupakan rawan terhadap bencana gempa dan tanah longsor.

“Sesungguhnya masuk kategori abnormally dangerous activity yang dalam teori hukum lingkungan harus ‘dilarang’ untuk dilakukan karena akan mengancam kehidupan seluruh makhluk hidup di atasnya, baik flora, fauna, maupun manusianya,” terangnya.

Menurut Jamil, dalam teori falsifikasi Karl Popper menyatakan, menguatnya kebenaran bukan karena sifat dari kebenaran itu sendiri, tetapi karena eliminasi-eliminasi terhadap kesalahan.

Dengan itu ia berpendapat, pernyataan pemerintah, PLN, dan pelaku bisnis pertambangan panas bumi yang telah diterbitkan perizinan di wilayah Poco Leok sifatnya sangat spekulatif dan berisiko. Terbuktinya banyaknya kesalahan yang sengaja diabaikan.

“Hal ini sudah menghina akal sehat kita. Tegasnya, kami akan menentang kebijakan ini dengan menggunakan perspektif korban,” ketusnya.

Sebelumnya, warga Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, NTT, memblokade jalur masuk kendaraan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang hendak mematok lahan untuk proyek geotermal, Jumat, 9 Juni 2023.

Baca juga:  LPPDM Minta Kapolres Manggarai Tindak Tegas Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Tepi Pantai Iteng

Di tengah guyuran hujan, sejumlah warga terlihat mengenakan jas hujan. Ada pula yang mengenakan payung sambil berteriak ‘tolak’ kehadiran geothermal.

Kedatangan tim PT. PLN ini dikawal aparat kepolisian bersenjata lengkap dan sejumlah anggota TNI.

Meski begitu, warga dari empat kampung adat, yakni Lungar, Tere, Racang, dan Rebak membuat barikade, sebagai bentuk pelarangan kendaraan perusahaan untuk masuk ke wilayah Lingko Tanggong (tanah ulayat) yang ditetapkan sebagai salah satu titik pemboran geotermal.

Agustinus Sukarno, warga Poco Leok menerangkan, pengadangan hari ini merupakan aksi yang ke delapan.

Sebelumnya, pada 27 Februari lalu, warga menghadang Bupati Manggarai, Herry Nabit yang telah menerbitkan izin lokasi proyek pada Desember 2022. Sejak awal, upaya paksa pemerintah dan perusahaan untuk memperluas wilayah pengeboran geotermal Ulumbu ke wilayah Poco Leok ditentang warga.

Agustinus menuturkan, warga berulang kali menyampaikan sikap penolakan kepada pemerintah dan perusahaan. Penolakan terakhir itu saat rangkaian Hari Anti-Tambang (HATAM) pada 29 Mei 2023 lalu.

Proses perluasan wilayah pengeboran PLTP Ulumbu ke wilayah Poco Leok,” pungkasnya.

Proyek geotermal di Poco Leok merupakan proyek perluasan Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) Ulumbu yang beroperasi sejak tahun 2012 lalu.

Perluasan proyek geotermal ke Poco Leok – berjarak sekitar tiga kilometer ke arah timur dari PLTP Ulumbu, dalam upaya memenuhi target menaikkan kapasitas PLTP Ulumbu dari 7,5 MW menjadi 40 MW.

Perluasan ini juga menyusul penetapan Flores sebagai pulau panas bumi pada 2017 oleh pemerintah, hingga kemudian memicu eksploitasi di beberapa tempat, termasuk di Wae Sano, Manggarai Barat; Mataloko, Kabupaten Ngada; hingga di Sokoria, Kabupaten Ende.

Proyek perluasan geotermal di Poco Leok mencakup 14 kampung adat di tiga desa, yakni Desa Lungar, Desa Mocok, dan Desa Golo Muntas. Proyek ini dikerjakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), dengan pendana Bank Jerman Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW).

Baca juga:  Herman Heri Tegaskan, Bansos adalah Murni Program Pemerintah

Editor : Dody Pan


Like it? Share with your friends!

10 shares

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊