Cilegon – Kapolres Cilegon Polda Banten menghimbau kepada masyarakat yang akan ke wisata pantai anyer di mohon untuk tidak parkir di bahu jalan, pas belokan atau tikungan karna akan menganggu arus lalu lintas, minggu (23/04/2023).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro menghimbau kepada masyarakat yang akan berwisata pantai ke daerah Anyar agar mematuhi aturan dari petugas kepolisian yang ada di lapangan.
Eko”tegaskan bahwa parkir di bahu jalan dan pas belokan atau tikungan tidak diperkenankan untuk dijadikan sebagai tempat parkir meskipun tidak ada rambu dilarang parkir,hal ini dilakukan agar situasi arus lalu lintas yang akan menuju wisata pantai anyar ataupun sebaliknya arus lalu lintas bisa lancar.
Kami sudah menugaskan Kepada para personil polres Cilegon yang ada di pos pam atau di Pos Pantau untuk tidak ada kendaraan yang parkir di bahu jalan,pas belokan atau tikungan di daerah wisata anyar.
Berhenti di bahu jalan atau pas tikungan sering kali dilakukan oleh beberapa pengguna jalan baik roda empat maupun roda dua. Ada beberapa hal yang membuat pengendara harus berhenti, yakni menunggu teman atau sekadar menerima panggilan telepon.hal ini sangat menganggu arus lalu lintas yang menuju ke wisata pantai.”tegasnya
Berhenti di pinggir jalan tidak boleh asal, ada etika yang harus diperhatikan. Bukan hanya berhenti namun parkir di bahu jalan juga ada aturannya maka dari itu parkir kendaraan sebaiknya yang sudah disediakan oleh pengelola pantai.”ujarnya.
Tentunya, hal ini berkaitan dengan keselamatan diri sendiri dan juga pengguna jalan lain yang diperhatikan carilah tempat berhenti yang tidak menyebabkan kemacetan.
Tidak disarankan juga untuk berhenti di tikungan, karena mengganggu pengendara lain yang akan berbelok.
kepada semua pengunjung pantai wisata anyar agar selalu berhati hati apabila akan meninggalkan kendaraannya pastikan pintu sudah terkunci dan barang berharga selalu dibawa jangan sampai di simpan di dalam kendaraan yang di parkir dan jaga keselamatan masing masing sewaktu berenang di pantai” kepada orang tua agar selalu mengawasi putra putrinya yang sedang berenang di pantai.”tutup AKBP Eko Tjahyo Untoro selaku Kapolres Cilegon Polda Banten.
(L30)
0 Comments