PT. Tel Dituntut Salurkan CSR Dan Tenaga Kerja Di Desa Kuripan Selatan


 

Muara Enim//SI.com- PT. Tel (Tanjung Enim Lestari) Perusahan yang berada di Wilayah Kecamatan Empat Petulai Dangku, yang bergerak di Bidang Produksi bubur kertas, baru-baru ini dilaporkan masyarakat di sekitar wilayah Pabrik ke DPRD Kabupaten Muara Enim.

Dampak Limbah yang disebabkan dari hasil Produksi Perusahaan mencemari Sungai Lematang, dimana Lematang ini merupakan sumber dari kehidupan masyarakat Desa di Kecamatan Empat Petulai Dangku, apalagi di musim penghujan seperti sekarang ini, limbah tidak tampak karena tertutup air yang keruh.

Hari ini Komisi 2 DPRD, memanggil Pihak PT.TEL dan Juga Masyarakat sebagai pelapor, hadir dalam acara pertemuan ini yang bertempat di Ruang Rapat KOMISi 2, Mukarta selaku Ketua Komisi II, M.Candra S.H, wakil ketua, Suprianto , Yusran Efendy, Darmansyah.

Sementara itu,, pihak pelapor di hadiri Insahri (kades Kuripan Selatan), Arman Sari Jaya (Camat Empat Petulai Dangku), Yusdhianto perwakilan BPD Kursel, Dekho Ketua Karang taruna.

Sangat disayangkan Pihak PT TEL (Tanjung Enim Lestari) tidak ada yang hadir tanpa keterangan, sehingga pertemuan yang di Media oleh DPRD ini belum menemui hasil kesepakan, dan.

Ketika kami konfirmasi salah satu petinggi PT Tel menyampaikan bahwa undangan dari DPRD terlalu mendadak “Aku masih cuti ndo, tapi sudah kusampaikan dengan pak Najam, TEL dak sempat hadir karena undangan mendadak” ujar Adhal

Saat kami konfirmasi ke kades insahri desa Kuripan Selatan, beliau kecewa, pernah proposal untuk rumah tunggu di tempat pemakaman umum (TPU) pendaratan yang sudah lama roboh dan sudah di survei pihak PT Tel, namun hingga saat ini, Rabu ( 7 Maret 2023 ) tidak pernah terealisasi, PT Tel cuma umbar janji, termasuk persoalan tenaga kerja, kami menuntut yang telah meninggal dunia dan pensiun saat kerja di PT Tel untuk digantikan warga desa kami Kuripan Selatan, jangan kami jadi penonton dan cuma menikmati limbah buangan PT. Tel yang berada di tengah sungai Lematang tepatnya pinang rapat desa Kuripan Selatan diduga berbahaya mengancam kerusakan ekologi hayati termasuk mengancam keselamatan manusia, dugaan juga jika salah kelola netralisasi limbah berdampak melanggar hak asasi manusia untuk hidup sehat dengan air sungai yang sehat serta udara yang dihirup juga sehat,” tegas Kades insahri.”
(Pers Nuramin Jafar)


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊