Polisi Temukan Tumpukan Besi Pipa di Samping Rumah Oknum Kades


MUBA – Polisi menemukan tumpukan Besi Pipa dari berbagai ukuran didalam pagar seng disamping Rumah oknum Kepala Desa Rejo Sari, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan pada Senin (16/1/2023) kemarin.

Ditemukan tumpukan Besi Pipa ini, setelah Unit Pidum dan Personil Polsek Sungai Keruh Polres MUBA, melakukan pengecekan TKP Pencurian di depan rumah terduga tersangka berinisial KSW, yang diamankan pada 30 Desember 2022 lalu.

Kapolres MUBA AKBP Siswandi, SIK,SH.MH, melalui Kapolsek Sungai Keruh IPTU Ismail H. Nasution membenarkan adanya temuan tumpukan Besi Pipa disamping rumah oknum kepala Desa Rejo Sari, Kecamatan Jirak Jaya Musi Banyuasin,

” Bermula kita mengecek TKP didepan rumah terduga tersangka KSW yang sudah kita amankan beberapa waktu lalu, disana ditemukan bekas potongan pipa besi milik PT. Pertamina Pendopo,” Kata Kapolsek Sungai Keruh kepada wartawan pada Selasa (17/01/2023).

Setelah itu lanjut Kapolsek, dilakukan cek TKP di rumah Kades Rejo Sari yang bernama Antoni, pada saat itu kata Kapolsek, Kades tersebut sedang tidak ada di tempat, dan Personil menemukan disamping Rumah oknum Kepala Desa itu berupa pagar seng.

” Ketika kita cek, di dalamnya terdapat banyak tumpukan besi pipa dengan berbagai ukuran, dan dari keterangan saksi yang duga Besi Pipa itu milik dari oknum kades bernama Antoni,” Jelas Kapolsek lagi.

Ditegaskan IPTU Ismail H. Nasution, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang di lakukan oleh terduga pelaku berinisial KSW dan NTM (DPO) Terhadap pipa besi PT. Pertamina pada hari Jumat tanggal 30 Desember 2022.

Kala itu kata Kapolsek, sekira jam 16.45 wib di simpang lokasi JRK 124, tepatnya di dusun 3 Desa Rejosari Kecamatan Jirak Jaya kabupaten Musi Banyuasin, Pelaku memotong dan mengambil Pipa Besi ukuran 4 inch dan 3 inch dengan menggunakan gergaji besi di sepanjang jalur line transfer dari SP5 ke SP2 Jirak dekat lokasi JRK 150.

Baca juga:  Upacara Penutupan TMMD Reguler Ke-116 , Berlangsung di Lapangan MaKodim 1503/Tual

Selain itu kata Kapolsek, disimpang lokasi JRK 124 milik PT. PERTAMINA Desa Rejosari kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Muba dan terduga pelaku telah memotong line pipa milik PT.Pertamina sepanjang kurang lebih 41,7 meter.

” Atas peristiwa tersebut, pihak PT. Pertamina mengalami kerugian dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Keruh. Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke unit pidum Sat Reskrim Polres MUBA,” Tandas Kapolsek Sungai Keruh IPTU Ismail H. Nasution, mewakili Kapolres MUBA.

Rilis Polsek Sungai Keruh.


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊