PALI- SI/ Com Pembangunan Drenase Di Jalan Lingakar Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara , Kabupaten Punakal Abab Lematang Ilir (PALI), Diduga tidak masang papan informasi.
Saat di datangi awak media ke lokasi tidak terlihat papan proyek terpasang.
Pemasangan papan proyek yang merupakan implementasi azas transparasi sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan dalam pekerjaan.
Sangat disayangkan Pembangunan drenase yang terkesan ditutup-tutupi, pasalnya pekerjaan sudah di mulai akan tetapi, Tidak ada papan informasi yang terpasang.
Saat di bincangai awak media Aktifis Muda Kabupaten PALI Abdul Gapur Sabtu (29/10/22) menyampaikan “Saya sangat kecewa dangan pengawasan Dinas terkait, mengapa hal tersebut masih terjadi…? Sedangkan jelas telah diatur Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 tahun 2008 dan perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan” jelasnya
Sambung Gapur “Saya meminta kepada APH Untuk mengusut tindakan Oknum kontraktor yang nakal, hanya mengejar ke untungan belaka tanpa memikirkan kualitas pekerjaan dan menghabiskan uang rakyat.” Tutupnya
Terpisah saat di konfirmasi awak media melalui saluran telpon WhatsApp Kepala Desa Tempirai Selatan Sapikal Usman menjelaskan dengan singkat dan terkejut bahwa beliau belum mengetahui ke beradan dan kepemilikan proyek tersebut. “Na blm tau ” balas kades. (Tim)
Reporter; Edi
Editor; ph
0 Comments