Jpkp Kembali Turun Aksi Guna Mendorong Kejari Audit Temuan BPK


Banyuasin, si.com//
DPD JPKP Banyuasin kembali Turun Aksi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin guna mendorong Kejari Banyuasin untuk melakukan Audit Investigatif terhadap Temuan BPK dari LHP Atas Keuangan Kabupaten Banyuasin TA 2021 di Dinas PUTR ( 04/08/2022 ) Jam,10,00 wib pagi di depan kantor Kejari Banyuasin,

 

 

Menurut Jpkp Indosapri, audit serta Anggaran Dana Desa Gasing Kecamatan Talang Kelapa TA 2021 diantaranya

1. Denda keterlambatan 13 Proyek di Dinas PUTR Kabupaten Banyuasin minimal
sebesar Rp1.528.890.250,00 didugah tidak di setor lke Kas Daerah.

Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen kontrak, laporan hasil pekerjaan, dan
pemeriksaan fisik secara uji petik diketahui terdapat 13 paket pekerjaan pada
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR)

2. Kelebihan pembayaran sebesar Rp466.240.623,50 yang didugah belum menyetor
ke kas daerah, serta memperhitungkan pembayaran termin terakhir kepada
penyedia barang sebesar Rp1.474.830.831,69;

3. Pembayaran Lunas atas Dua Paket Pekerjaan Daerah Irigasi Rawa (DIR Srijaya
dan DIR Pagar Bulan) yang Belum Selesai Tanpa Jaminan Penyelesaian
Pekerjaan,

4.persoalan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDES) Desa
Gasing Kecamatan Talang Kelapa tahun Anggaran 2021 diduga kegiatan penggunaan
tersebut Mark Up dan Fiktif,

Beserta adanya Surat Pernyataan Pengembalian Dana Desa Yang Dipakai Oknum Pribadi senilai Rp.173jt yang
didugah Inkonstitusional dan terindikasi melakukan Penyimpangan,” tegas indo

Aksi disambut Oleh Barada Ali Jaksa Unit Intel Kejari Banyuasin yang manyatakan akan segera menindaklanjuti Laporan-laporan dari DPD JPKP Banyuasin sesuai Prosedur Perundang-undangan yang berlaku,

Karya; Alek

Editor; ph


Like it? Share with your friends!

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Seeet✋, Tidak boleh Copas, Izin dulu pada yg punya Media.🤛🤛👊