Lahat//SI.Com–,Rencana Malam ini pukul 21: 00 wib, 500 Emak Emak yang Tergabung Aliansi Masyarakat Merapi Area Bersatu (AMMAB) akan berangkat ke Palembang, titik Kumpul di Desa Merapi,
Hal ini dikatakan Misra Haryani selaku kordinator Aksi Demo pada Senin 18 April 2022, di halaman kantor gubernur Sumsel, ditemui wartawan dikediaman Sabtu (16/4/2022).
Mis menjelaskan ada 500 Emak emak yang tergabung disini, untuk mewakili pengurus di setiap Desa Muara Temiang – Desa Muara Lawai akan menggelar aksi unjuk rasa besok Senin dihalaman kantor gubernur Sumsel, kita tetap mematuhi prokes dan memakai masker dalam aksi ini nanti terang ” Mis selaku ketua Forum untuk Merapi Barat,
Ia menambahkan Aliansi Masyarakat Merapi Area Bersatu dipimpin langsung Rozi Ardiansyah, selaku ketua didampingi Saryono Anwar, ” imbuh Misra ikut berangkat untuk mengawal Emak Emak Menuntut agar Ijin Toleransi Yang Dikeluarkan oleh Dishub Provinsi Sumsel Segera dicabut, tahun 2018, sudah berjalan empat tahun.
Setelah adanya surat dari AMMAD Pemrov Sumatera Selatan menggelar rapat pada Kamis (14/4/2022) dipimpin langsung Sekretaris Daerah Nomor : 005/1112/Dishub, dalam isi surat sehubungan adanya laporan Aliansi Masyarakat Merapi Area Bersatu ( AMMAB) nomor : 001/AMMAB/ MRP/III/2022.prihal surat aksi damai, pada hari Kamis Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel menggelar rapat dihadiri Kepala dishub Sumsel, Kadistamben Dan ESDM, pemilik IUP yang ada di Kabupaten Lahat, dan undangan rapat ditanda tangani Setda Provinsi Sumatera Selatan Ir.SA Supriyono, salah satu peserta yang ikut rapat perwakilan dari pemilik IUP mengaku bahwa ada beberapa perusahaan tambang batubara yang ikut di undang dalam rapat tersebut, ada 34 pemilik IUP, yang diundang dalam rapat ini membahas masalah CSR, kata Edi mewakili dari PT.GGB, dari hasil rapat memutuskan bahwa dalam waktu dekat akan diadakan rapat kembali bersama bupati lahat, Kepala Bapeda, camat Merapi Selatan, Timur dan Barat, dan Kades Se Merapi Area untuk membahas masalah kopensasi debu batubara melalui Forum CSR, ujar ” Edi saat dihubungi wartawan Sabtu ( 16/4/2022)
Dari hasil keputusan rapat pada Kamis (14/4/2022) yang langsung dipimpin langsung oleh Setda Provinsi Sumsel, Dishub, Dinas Pertambangan dan ESDM, dihadiri perwakilan dari pemilik IUP, penyaluran bantuan kompensasi masalah debu batubara tidak lagi melalui forum,nantinya langsung melalui kades masing masing, ucap ” Edi
Rilis AWDI
0 Comments