Ruteng, NTT//SI.com- Pemerintah Kelurahan Pitak, didampingi Camat, Kecamatan Langke Rembong, berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) dan Dinas Peternakan, Kabupaten Manggarai, gencar melakukan operasi Hewan Penular Rabies (HPR).
Kamis (09/10/2025) sekitar pukul 16.30 wita, tim satuan tugas (Satgas) penanggulangan rabies, menyisir wilayah Woang, Kelurahan Pitak, dan berhasil mengeliminasi lima ekor anjing milik warga.
Kelima ekor Hewan Penular Rabies (HPR) berupa anjing yang berhasil dieliminasi dibawah Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Rabies untuk mengambil sampel di laboratorium Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai, untuk memastikan apakah HPR atau anjing tersebut positif rabies atau tidak.
Lurah Kelurahan Pitak, Liberatus Mario Ngarung, menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga yang telah menyampaikan informasi terkait keberadaan HPR berupa anjing yang berkeliaran di Kelurahan Pitak, khususnya di wilayah Woang.
“Jadi kegiatan ini merupakan kegiatan bersama, eliminasi keseluruhan HPR yang tidak ditertibkan. Kalaupun HPR-nya sudah ditertibkan, tetapi kalau ada komunikasi baik dengan pemilik HPR untuk dieliminasi, maka kami siap untuk melakukan eliminasi”, kata Lurah Pitak
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan kolaborasi dan kegiatan bersama untuk memutus rantai penularan rabies.
Dikelurahan Pitak khususnya di Woang kata Lurah Pitak sudah perna terjadi kasus gigitan anjing, hanya belum ada kasus rabies.
Dalam kegiatan tersebut tim satgas penanggulangan rabies berhasil mengeliminasi lima ekor anjing milik warga. Tiga ekor anjing ditemukan di RT/013 Woang, dan dua ekor lainnya ditemukan di RT/015 Tuwa.
Di RT/015 Tuwa, petugas sempat mengalami kendala, ketika salah satu pemilik HPR menolak anjingnya untuk dieliminasi dengan dalih bahwa kedua ekor anjingnya sudah di vaksin. Namun tidak dapat menunjukan bukti resmi.
Sementara Rumaldus Didiatriks, selaku petugas tekhnis di Dinas Peternakan, wilayah Kecamatan Langke Rembong, menyampaikan hasil periksa dari 5 sampel kepala anjing yang dieliminasi di Woang Kelurahan Pitak Negatif. Tetapi akan dikirim ke Laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVET) Denpasar, Bali.
“Hasil periksa dari 5 sampel kepala anjing yang diperiksa hari ini, Jumat 10 Oktober 2025 negatif, tetapi sampel tersebut akan dikirim ke laboratorium BBVET Denpasar”, jelas Didiatriks atau yang akrab disapa Didi
Ditambahkannya bahwa, untuk pemeriksaan lebih lanjut, tunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium Denpasar, karena di Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai hanya memakai Rapid Test (Pemeriksaan Cepat).
Pewarta : Dody Pan