PALI – Unit Reserse Kriminal Polsek Penukal Abab, Polres Penukal Abab, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Penukal.
Peristiwa kekerasan ini menimpa seorang buruh asal Desa Gunung Menang dan sempat menggemparkan warga sekitar lantaran dilakukan secara brutal di depan umum. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, tepatnya di depan rumah seorang warga bernama Yung di Desa Mangku Negara, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.
Korban bernama Fikram bin Saman (25) mengalami luka akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh dua pemuda berinisial Ri dan No. Awalnya, kedua pelaku meminta korban untuk menjemput seorang teman mereka. Namun, karena korban menolak, pelaku Ri dan rekannya langsung melayangkan pukulan ke arah kepala, menendang wajah serta punggung korban.
Tak berhenti di situ, pelaku Ri juga menusuk punggung korban menggunakan pecahan botol kecap bermerek Mikado berwarna hijau, hingga korban tersungkur bersimbah darah.
Korban yang terluka segera melapor ke Polsek Penukal Abab. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/91/VI/2025/SPKT/POLSEK PENUKAL ABAB/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tertanggal 29 Juni 2025, Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hartoyo, S.H., bersama Tim Srigala untuk segera melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan pendalaman informasi dan pemetaan lokasi persembunyian, pada Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku Ri berhasil diamankan di wilayah Gunung Menang. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan bersama rekannya No, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saat ini pelaku Ri telah diamankan di Mapolsek Penukal Abab untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek Penukal Abab untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat.
“Atas perintah langsung Kapolres PALI, kami akan terus berupaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kekerasan. Terduga pelaku sudah diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar AKP Dedy.
Lebih lanjut, AKP Dedy juga menyampaikan pesan Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Kami akan menindak tegas para pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Tidak ada tempat bagi kekerasan di Bumi Serepat Serasan ini. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor dan segera memberikan informasi jika melihat atau mengetahui adanya tindakan kriminal,” pungkas Kapolres PALI melalui Kapolsek Penukal Abab.