PALI — Upaya menanamkan pemahaman hukum sejak dini terus digencarkan Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), polisi turun langsung mengisi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMK Negeri 1 Penukal, Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Selasa (15/7/2025).
Bertempat di halaman sekolah, kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB hingga 12.15 WIB. Kehadiran Sat Reskrim Polres PALI berlandaskan surat undangan resmi dari pihak sekolah bernomor 421.5/871/SMK N 1 – PNK/2025 perihal permohonan narasumber MPLS.
Personel Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres PALI tampil sebagai pembicara utama, membawa materi krusial: pencegahan perundungan (bullying), bahaya narkoba, dampak negatif pornografi, penyimpangan perilaku seksual, hingga sanksi hukum yang mengancam anak di bawah umur.
Tak sekadar mendengar, para siswa pun terlibat aktif melalui dialog dan sesi tanya jawab. Pertanyaan seputar masalah hukum hingga isu sosial di sekitar mereka dijawab lugas oleh petugas.
Kegiatan ini turut dihadiri KBO Reskrim Polres PALI, IPTU Thomson Angka Wibawa, S.H., M.H., Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMK N 1 Penukal, Kanit Binmas Polsek Penukal Abab, serta sejumlah personel pendamping lainnya.
Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menegaskan kehadiran polisi di sekolah bukan hanya sebagai penegak hukum, melainkan juga pendidik dan pelindung generasi muda.
“Kami hadir bukan semata-mata untuk menindak, tetapi juga mendidik. Kami ingin menanamkan kesadaran hukum, agar anak-anak tumbuh paham norma, hukum, dan tanggung jawab sosial,” ujar AKP Nasron.
Hal senada disampaikan Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim. Menurutnya, pendekatan edukasi menjadi strategi jangka panjang mencegah kenakalan remaja dan tindak kriminal.
“Kami peduli pada masa depan generasi muda. Membangun kesadaran hukum harus dimulai dari bangku sekolah. Pencegahan akan lebih efektif jika tertanam sejak dini,” tegas Kapolres PALI melalui AKP Nasron.
Penyuluhan hukum semacam ini, imbuhnya, adalah bagian dari strategi besar Polres PALI untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bebas pengaruh negatif.
“Kami berharap kerja sama sekolah dengan kepolisian terus terjalin erat, agar karakter generasi penerus semakin kokoh dan berdaya saing,” pungkas AKP Nasron.(Red).