Saat Coffee Morning. Kajari Tegaskan Tidak Akan Tebang Pilih dalam Penanganan Kasus Korupsi

Kejari Muara Enim

MUARA ENIM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim, Dr. Rudi Iskandar, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk tidak tebang pilih dalam penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Hal tersebut disampaikannya di hadapan awak media dalam kegiatan Coffee Morning yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Muara Enim, Kamis (3/7/2025).

Dr. Rudi Iskandar menegaskan, seluruh proses penanganan perkara di lingkungan Kejaksaan harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip hukum yang objektif, transparan, dan berkeadilan. Ia menampik anggapan yang menyebut adanya praktik tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi.

“Selama saya menjabat sebagai Kajari di Kabupaten Mukomuko, sebanyak tujuh pejabat setingkat Kepala Dinas dan dua Sekretaris Daerah telah kami proses hukum hingga ke tahap penahanan. Itu menjadi bukti bahwa kami tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum,” tegas Rudi.

Lebih lanjut, Kajari menekankan, penetapan seseorang sebagai tersangka tidak dapat dilakukan secara serampangan tanpa bukti dan dasar hukum yang kuat.

“Kami harus menghormati norma dan asas hukum. Tidak bisa asal menetapkan seseorang sebagai tersangka jika tidak ada bukti yang cukup. Jika kami melanggar itu, tentu ada konsekuensi hukumnya,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Muara Enim juga mengajak seluruh insan pers untuk turut berperan aktif dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Muara Enim.

“Kami berharap dukungan dari rekan-rekan media, sesuai dengan kode etik jurnalistik, untuk ikut serta mengawal pembangunan dan mencegah terjadinya praktik-praktik penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara,” ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi, dengan tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.

“Kami membuka diri terhadap laporan masyarakat. Jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi, kami pastikan akan kami tindaklanjuti secara tegas dan profesional,” tegas Kajari Rudi.

Sementara itu, aktivis pemerhati pembangunan dan anti korupsi di Kabupaten Muara Enim, Ari Asnawi, menyambut baik sikap tegas Kajari Muara Enim dalam penanganan kasus Tipikor.

Menurutnya, selama ini penegakan hukum terkait Tipikor di Muara Enim terkesan hanya menyasar pihak vendor atau pejabat teknis di lapangan, sementara para pejabat struktural di instansi pemerintahan masih luput dari jeratan hukum.

“Kami sangat mengapresiasi ketegasan Kajari Muara Enim. Kami berharap, rekam jejak beliau saat bertugas di Mukomuko, dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu, dapat diterapkan pula di Kabupaten Muara Enim,” ujarnya.

Ari menambahkan, selama ini telah banyak laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi yang disampaikan ke Kejaksaan Negeri Muara Enim. Namun, sebagian besar laporan tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

“Kami menunggu langkah konkret dan konsistensi Kejari Muara Enim dalam menindaklanjuti berbagai laporan dugaan korupsi yang selama ini telah disampaikan masyarakat,” pungkasnya.**(PJS Pali)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses