Rombongan Mantan Anggota DPRD Kepahiang Terjerat Korupsi

KEPAHIANG — Sore itu, gerbang Lapas Kelas IIA Kepahiang tertutup rapat. Lima orang mantan anggota DPRD Kabupaten Kepahiang tampak digiring petugas kejaksaan dengan tangan diborgol. Di balik masker medis, raut wajah mereka tak sepenuhnya bisa disembunyikan: gugup, pasrah, sebagian menunduk dalam diam.

Mereka bukan orang asing di gedung rakyat. R. M Johandra, Joko Triono, Maryatun, Budi Hartono, dan Nanto Husni—kelimanya tercatat sebagai anggota DPRD Kepahiang periode 2019–2024. Dulu duduk di kursi terhormat wakil rakyat, kini terjerat kasus dugaan korupsi yang menyeret nama lembaga legislatif itu ke jurang kepercayaan publik.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang membenarkan kelimanya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga kuat terlibat penyelewengan laporan keuangan sekretariat DPRD tahun anggaran 2021 hingga 2023. Nilainya tidak main-main. Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu mencatat kerugian negara menembus Rp 1,2 miliar.

“Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Kami ingin memastikan para tersangka kooperatif,” kata pejabat Kejari Kepahiang, Jumat, 18 Juli 2025.

Kasus ini bermula dari kecurigaan atas pembengkakan sejumlah pos belanja di sekretariat DPRD. Audit internal mengungkap belanja yang diduga fiktif, mark up perjalanan dinas, hingga laporan penggunaan anggaran yang tidak sesuai bukti riil. Jaksa pun bergerak cepat, memanggil sejumlah saksi, memeriksa bukti transaksi, hingga akhirnya menetapkan lima orang mantan anggota dewan itu sebagai tersangka.

Sejumlah aktivis antikorupsi menilai pengungkapan kasus ini tak boleh berhenti di angka kerugian semata. “Ini momentum menata ulang integritas DPRD. Harus diusut sampai aktor-aktor lain, jangan hanya berhenti di lima orang,” kata Yuniarto, aktivis antikorupsi Bengkulu.

Kejaksaan Negeri Kepahiang membuka kemungkinan pengembangan kasus. Mereka mendalami jejak aliran dana, memeriksa siapa saja yang menikmati duit rakyat itu. Bukan tidak mungkin bakal muncul nama-nama baru di kursi pesakitan.

Di luar tembok penjara, masyarakat Kepahiang bertanya-tanya, bagaimana mungkin wakil rakyat yang semestinya menjaga amanah malah tega merampok uang daerah? “Kami memilih mereka untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Bukan memperkaya diri,” kata Rahmat, warga Kepahiang yang mengaku kecewa.

Sementara itu, kelima mantan anggota dewan kini harus menempuh jalan panjang proses hukum. Jaksa menjanjikan penanganan transparan. Publik pun menunggu, akankah kasus ini benar-benar tuntas atau justru meredup di tengah jalan.(Red.SI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS