Polsek Talang Ubi Giat KRYD Tekan Kejahatan Jaga Stabilitas Kamtibmas

Talang Ubi — Demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam, 10 Juli 2025, mulai pukul 20.30 WIB hingga 22.00 WIB. Kegiatan ini difokuskan di sejumlah titik rawan di Kecamatan Talang Ubi, melibatkan personel sesuai Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor: Sprin/68/VII/OPS.1.2.3/2025.

KRYD yang dipimpin AIPDA Deny Irawan, S.H. ini merupakan pelaksanaan nyata dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, serta instruksi Kapolda Sumsel untuk menekan potensi kejahatan jalanan, premanisme, dan gangguan kamtibmas lainnya.

Adapun rangkaian kegiatan meliputi apel kesiapan di Mapolsek Talang Ubi, pengecekan tahanan untuk mendeteksi kerawanan internal, serta patroli preventif ke objek vital seperti Lapangan Golf, Bank BRI, Bank BSI, Indomaret, dan Alfamart Handayani Mulya. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada remaja yang nongkrong agar menjauhi perilaku rawan, seperti tawuran dan kegiatan malam tanpa keperluan jelas.

Seluruh rangkaian berlangsung aman dan lancar tanpa temuan gangguan berarti. Usai patroli, personel mengikuti apel konsolidasi guna evaluasi dan penyusunan langkah pengamanan berikutnya.

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, KRYD adalah wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga rasa aman warga secara preventif dan humanis.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menegaskan, KRYD bukan sekadar rutinitas melainkan strategi menjaga kamtibmas tetap stabil. “Kami hadir bukan hanya menegakkan hukum, tapi juga bermitra dengan masyarakat menciptakan lingkungan aman dan tertib. Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Polsek Talang Ubi selalu di garis depan untuk memastikan warga merasakan perlindungan nyata,” tutupnya.**(PJS)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS