PALI — Demi menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Penukal Abab Polres PALI menggelar penggalangan serta himbauan kepada para pemilik orgen tunggal di Kecamatan Penukal dan Abab, Jumat (18/07/2025).
Dipimpin langsung Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H., kegiatan ini dimulai pukul 14.00 WIB. Sejumlah perwira Polsek turut mendampingi, mulai dari Kanit Reskrim, Kanit Binmas, Kanit Propam, Kanit Intelkam, Ka SPKT hingga personel pendukung.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek menekankan larangan memutar musik remix atau DJ pada setiap hajatan warga. Selain itu, seluruh acara hiburan orgen tunggal wajib berakhir sebelum pukul 17.00 WIB dan harus mengantongi Surat Izin Keramaian (SIK) dari Polsek.
Para pemilik orgen tunggal yang hadir berasal dari beberapa desa, antara lain Purun, Gunung Menang, Air Itam, Babat, Betung Barat, Prambatan, dan Pengabuan. Meski begitu, masih ada pemilik lain yang belum sempat hadir dan akan dipanggil dalam pendekatan berikutnya.
Kapolsek Penukal Abab menegaskan langkah ini sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2025, demi mencegah potensi gangguan keamanan dan menjaga kenyamanan masyarakat.
“Kami sudah sampaikan tegas, musik remix dan DJ dilarang. Pesta maksimal jam lima sore. Semua wajib ikuti aturan,” kata AKP Dedy.
Ia juga menyampaikan arahan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. yang mendukung sepenuhnya penegakan aturan ini melalui pendekatan persuasif.
“Bapak Kapolres menegaskan pendekatan preventif dan persuasif jadi kunci menjaga kamtibmas. Kami harap pemilik hiburan lokal bisa bekerjasama menjaga suasana kondusif di Penukal Abab,” jelasnya.
Kegiatan penggalangan ditutup pukul 15.45 WIB dalam keadaan aman dan tertib. Ke depan, Polsek Penukal Abab menegaskan tidak akan menerbitkan SIK untuk pesta malam hari yang menggunakan orgen tunggal atau musik orkes.
Kapolsek berharap seluruh pemilik orgen tunggal memahami dan mematuhi ketentuan ini demi ketertiban dan keamanan bersama di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.(Red).