Polres PALI Turun ke Sekolah, Didik Siswa Lawan Kenakalan Remaja

PALI – Di bawah terik matahari yang bersahabat, halaman SMK Negeri 1 Penukal, Desa Babat, Kecamatan Penukal, tampak ramai pada Selasa (15/7/2025) pagi. Ratusan siswa baru berdiri rapi, menyimak wajah-wajah berseragam cokelat tua dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Mereka datang bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk membentangkan payung perlindungan hukum bagi generasi muda.

Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026 ini menjadi momentum Sat Reskrim Polres PALI mendekatkan hukum kepada anak-anak. Mengacu pada surat undangan resmi sekolah Nomor: 421.5/871/SMK N 1 – PNK/2025, Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dipercaya menjadi narasumber utama.

Sejak pukul 10.00 WIB hingga jelang tengah hari, siswa-siswi diajak memahami bagaimana hukum bekerja untuk melindungi mereka. Materi yang diangkat pun bukan sekadar teori—tetapi realitas yang kerap mengintai remaja: perundungan di lingkungan sekolah, bahaya narkoba, pornografi yang merusak pikiran, hingga perilaku seksual menyimpang.

Tak hanya ceramah satu arah, sesi tanya jawab pun jadi panggung bagi para pelajar mengungkap kegelisahan. Beberapa siswa berani bertanya, mulai dari cara menghadapi teman yang suka membully, sampai hukuman bagi remaja yang terlibat tindak pidana.

Turut hadir di sela kegiatan, KBO Reskrim Polres PALI IPTU Thomson Angka Wibawa, S.H., M.H., Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMK N 1 Penukal, Kanit Binmas Polsek Penukal Abab, dan sejumlah personel pendamping lainnya. Semua menyatu, membangun ruang diskusi yang hangat dan bersahabat.

Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menegaskan pentingnya pendekatan preventif bagi generasi muda.

“Kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga pendidik. Kami ingin siswa paham apa yang boleh dan tidak boleh, apa risiko hukumnya, sehingga mereka tumbuh jadi pribadi yang taat hukum dan bertanggung jawab,” ungkap AKP Nasron.

Senada, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim, menekankan bahwa edukasi hukum di ruang-ruang kelas adalah investasi jangka panjang untuk memutus mata rantai kenakalan remaja.

“Pencegahan itu lebih efektif jika dimulai dari sekolah. Harapan kami, kesadaran hukum tumbuh di akar rumput, membentengi anak-anak dari pengaruh buruk,” tegas Kapolres PALI melalui AKP Nasron.

Bagi Polres PALI, penyuluhan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari strategi membangun lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bebas dari kejahatan.

Di akhir kegiatan, harapan pun ditegaskan: kolaborasi antara kepolisian dan institusi pendidikan harus terus dirawat. Karena di pundak anak-anak hari ini, masa depan bangsa ini bertumpu.

“Kami titip generasi penerus bangsa. Bersama-sama, mari kita jaga mereka dari bahaya narkoba, kekerasan, dan pergaulan bebas,” tutup AKP Nasron, disambut tepuk tangan para siswa yang siang itu pulang dengan wawasan baru: hukum bukan untuk ditakuti, melainkan untuk dijaga bersama. Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS