Daerah  

Palembang Krisis Over Kapasitas Lapas, Wakil Wali Kota Siap Turun Tangan

Palembang – Masalah kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang kian mendesak untuk segera diatasi. Menanggapi kondisi ini, Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, menggelar pertemuan dengan Kepala Lapas Kelas I Palembang, M. Pithra Jaya Saragih, di Ruang Rapat II Setda Kota Palembang pada Kamis, 10 Juli 2025.

Pertemuan tersebut menjadi forum penting untuk merumuskan langkah bersama antara pemerintah kota dan pihak lapas guna meredam lonjakan jumlah narapidana dan memperbaiki pola pembinaan warga binaan.

Dalam pertemuan itu, Kepala Lapas M. Pithra Jaya Saragih memaparkan fakta memprihatinkan. Saat ini, Lapas Kelas I Palembang dihuni lebih dari 1.500 narapidana, padahal kapasitas seharusnya hanya 500 orang. Artinya, tingkat hunian sudah melebihi 200 persen dari daya tampung ideal.

“Bayangkan, satu sel yang mestinya diisi 6 orang kini dijejali hingga 12 orang. Ini jelas memicu persoalan kemanusiaan dan berisiko menimbulkan gejolak baru di dalam lapas,” terang Pithra.

Ia menambahkan, dampak kelebihan kapasitas bukan hanya sekadar persoalan ruangan sempit, melainkan berimbas pada kualitas pembinaan, hak dasar narapidana, aspek kesehatan, hingga keamanan internal. Kondisi ini juga membebani petugas yang kesulitan menjalankan pengawasan dan program rehabilitasi dengan optimal.

Pithra juga mengungkapkan fakta mencengangkan: sekitar 60 persen penghuni Lapas Kelas I Palembang terjerat kasus narkotika. Ironisnya, sebagian besar hanyalah pengguna, bukan pengedar jaringan besar.

“Sesuai regulasi, seharusnya para pengguna narkoba diarahkan ke rehabilitasi, bukan langsung ditahan. Kalau semua dimasukkan ke penjara, masalah baru muncul lagi,” tegasnya.

Ia pun mendorong adanya peninjauan ulang Undang-Undang Narkotika, agar penanganan pengguna narkoba bisa lebih tepat sasaran dan mendukung pemulihan sosial.

Menanggapi kondisi memprihatinkan tersebut, Wakil Wali Kota Prima Salam menegaskan dukungan penuh Pemkot Palembang untuk turut mencarikan solusi. Menurutnya, persoalan over kapasitas harus segera ditangani agar tidak menjadi ancaman sosial di kemudian hari.

“Pemerintah Kota siap bersinergi dengan Lapas. Pembinaan narapidana yang manusiawi dan program pencegahan kejahatan harus jalan beriringan,” kata Prima.

Ia juga berkomitmen membangun komunikasi dengan pemerintah pusat maupun instansi terkait untuk merumuskan langkah nyata, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Beberapa opsi penanganan sudah disusun pihak Lapas Kelas I Palembang, antara lain:

. Pemindahan sebagian narapidana ke lapas lain di Sumatera Selatan.

. Mempercepat program pembebasan bersyarat bagi napi berkelakuan baik.

. Memberikan remisi pada momen tertentu seperti HUT Kemerdekaan atau hari besar keagamaan.

. Mendesak revisi UU Narkotika agar pembedaan antara pengguna dan pengedar lebih tegas.

. Memperluas program pembinaan keterampilan dan kewirausahaan bagi warga binaan.

Pithra menjelaskan, saat ini pihaknya sudah memiliki pelatihan menjahit, pertukangan, hingga budidaya tanaman. Ke depan, program ini akan diperluas agar narapidana siap kembali ke masyarakat dengan keterampilan memadai.

Kerja sama antara Pemkot Palembang dan Lapas diharapkan membawa angin segar bagi perbaikan sistem pemasyarakatan, terutama dalam mewujudkan pembinaan yang layak dan memanusiakan.

“Kami ingin warga binaan keluar dengan kemampuan baru, mental lebih kuat, dan siap diterima kembali di masyarakat. Negara harus hadir, begitu juga pemerintah daerah,” tutup Pithra.**(PJS PALI)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

WARNING: DILARANG COPAS