Menteri UMKM Serahkan Dokumen Polemik Kunjungan Istri ke KPK

KPK

Jakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada Jumat (4/7/2025). Kedatangannya ini untuk menyerahkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kabar viral kunjungan istrinya ke beberapa negara di Eropa.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima dokumen dari Menteri Maman. Dokumen tersebut akan dipelajari lebih mendalam oleh tim internal lembaga antirasuah tersebut.

“Benar, Pak Menteri sudah menyerahkan beberapa dokumen kepada KPK. Nantinya dokumen ini akan kami telaah secara detail,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Budi juga menegaskan KPK selalu mengingatkan pejabat publik untuk berhati-hati dalam setiap aktivitas yang berpotensi mengarah pada gratifikasi atau konflik kepentingan. Menurutnya, potensi gratifikasi tidak hanya berupa uang atau barang, tetapi juga fasilitas dan perlakuan khusus.

“Sebagai penyelenggara negara, kita semua wajib waspada terhadap bentuk-bentuk gratifikasi ataupun konflik kepentingan, termasuk fasilitas perjalanan ke luar negeri,” ujarnya.

Budi menambahkan, kedatangan Maman juga bagian dari upaya pencegahan korupsi di lingkup Kementerian UMKM. Kementerian tersebut disebut sedang melaksanakan sejumlah program prioritas yang memerlukan pendampingan agar anggaran berjalan transparan dan sesuai aturan.

“Kami mendukung setiap langkah pencegahan. Kementerian UMKM juga meminta pendampingan agar program-program prioritas bisa dieksekusi tanpa menimbulkan potensi penyelewengan,” jelas Budi.

Sementara itu, Maman Abdurrahman menyatakan bahwa langkahnya mendatangi KPK sepenuhnya atas inisiatif pribadi sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada publik.

“Ini inisiatif saya pribadi sebagai Menteri UMKM. Saya merasa perlu memberikan penjelasan secara langsung agar polemik ini tidak berlarut-larut dan menjadi fitnah yang merugikan saya dan keluarga,” ujar Maman saat tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB dengan mengenakan batik.

Diketahui, polemik bermula dari surat resmi Kementerian UMKM bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 tertanggal 30 Juni 2025. Surat tersebut meminta pendampingan enam Kedutaan Besar RI dan satu konsulat jenderal untuk mendampingi kunjungan Agustina Hastarini, istri Maman Abdurrahman, dalam rangka misi budaya di beberapa kota Eropa.

Dalam surat tersebut, disebutkan rute kunjungan antara lain Istanbul (Turki), Pomorie dan Sofia (Bulgaria), Brussels (Belgia), Paris (Prancis), Lucerne (Swiss), dan Milan (Italia). Rencana perjalanan ini memicu sorotan publik karena dianggap memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Di hadapan awak media, Maman menegaskan dirinya akan memberikan keterangan terbuka usai bertemu dengan pejabat KPK. Ia berjanji menjelaskan secara detail agar polemik tak menimbulkan persepsi negatif.

“Saya harap publik bisa bersabar. Saya akan sampaikan semuanya, termasuk dokumen-dokumen pendukung agar semuanya jelas,” tutupnya.

KPK memastikan akan mendalami dokumen tersebut dan mengambil langkah sesuai kewenangan jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum. Lembaga antikorupsi itu juga kembali mengingatkan para pejabat negara agar mematuhi aturan dan menjauhi potensi konflik kepentingan sekecil apa pun.(PJS)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses