Indonesia, negeri yang kita cintai ini, kembali menorehkan luka di lembar sejarahnya. Luka yang bukan disebabkan oleh bencana alam, melainkan oleh benturan antara rakyat dengan mereka yang seharusnya menjadi pelindung rakyat. Sejak tanggal 25, 28, 29 hingga 30 Agustus 2025, jalan-jalan ibu kota dan kota-kota besar di Indonesia menjadi saksi dari gelombang massa yang tak pernah surut.
Rakyat berduyun-duyun turun ke jalan. Awalnya dengan niat sederhana: menyampaikan aspirasi, mengingatkan penguasa, menagih janji yang pernah diucapkan. Sebab itu adalah hak konstitusional yang dijamin oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
Namun, apa daya? Aspirasi yang dibawa dengan teriakan, spanduk, dan doa, justru dipandang sebelah mata. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum seolah tinggal teks di atas kertas. Suara rakyat dianggap gaduh. Teriakan rakyat dianggap gangguan. Dan janji demokrasi yang dulu diagung-agungkan, kini hanya seperti patung kosong tanpa ruh.
Kemarahan itu tumbuh dari banyak luka. Luka karena pajak yang kian memberatkan, seolah rakyatlah yang harus menutup lubang-lubang defisit negara. Luka karena hukum yang sering tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, menjerat rakyat kecil namun memberi karpet merah pada mereka yang dekat dengan kekuasaan. Luka karena rancangan undang-undang yang disahkan dengan terburu-buru, lebih berpihak pada kepentingan para pemodal ketimbang kehidupan rakyat kecil.
Dan luka itu semakin parah ketika seorang Ketua DPR dengan mulut kasar menantang rakyat, menaburkan garam pada luka yang menganga. Belum lagi kebijakan menteri yang seolah buta dan tuli terhadap jeritan rakyat. Belum lagi tontonan gaji pejabat yang melambung tinggi, pesta kekuasaan, bahkan joget-joget tak pantas yang ditampilkan di ruang publik—sementara rakyat kesulitan membeli beras.
Sayangnya, kemarahan itu justru bertemu dengan kecerobohan aparat. Polisi yang seharusnya menjadi pengayom, hadir dengan cara yang menakutkan. Gas air mata, pentungan, dan barikade baja membuat suara rakyat semakin tak terdengar. Aspirasi pun berubah menjadi amarah. Dan amarah yang tak terbendung sering kali meledak dalam bentuk yang paling liar: anarkis.
Namun, marah itu fitrah manusia. Rakyat bukan batu. Rakyat punya hati, punya rasa. Tetapi marah pun harus punya adab. Marah bukan berarti harus membakar. Marah bukan berarti harus menjarah. Sebab api yang dinyalakan rakyat akan membakar rumah rakyat itu sendiri.
Maka saya ingin berbisik kepada saudara-saudaraku yang kini memenuhi jalanan:
Lepaskanlah ikat kepala sejenak. Turunkan helm. Rebahkan atribut mahasiswa. Ambil ponselmu, lihatlah negeri ini dari layar kecil itu. Betapa menyedihkannya bangsa yang kita cintai ini. Lihatlah wajah petani yang menangis di sawah karena pupuk makin sulit. Lihatlah buruh yang pulang kerja dengan gaji yang tak seberapa. Lihatlah nelayan yang perahunya kian kecil di tengah samudera kebijakan yang kian besar. Lihatlah anak-anak yang mengantre bantuan gizi karena negeri ini masih bergulat dengan stunting.
Apakah kalian rela amarah ini menghancurkan segalanya?
Dan kepada para pejabat, menteri, anggota DPR, aparat berseragam, bahkan Presiden sekalipun—dengarlah. Mulutmu harimaumu. Jangan pernah meremehkan kata-kata. Jangan pernah melontarkan kalimat yang menusuk hati rakyat, karena dari kata lahirlah luka, dan dari luka lahirlah perlawanan.
Ingatlah, kalian bukan raja. Kalian hanyalah pelayan. Pelayan yang dipilih rakyat melalui kotak suara, diberi amanah untuk melayani, bukan menindas. Seragam polisi, jas menteri, kursi DPR, bahkan istana presiden—semuanya dibeli dari uang negara. Dan uang negara itu berasal dari keringat rakyat, dari pajak tukang becak, pedagang asongan, hingga buruh pabrik.
Apakah pantas kalian menjawab suara rakyat dengan gas air mata? Apakah pantas kalian menutup telinga saat rakyat berbicara? Apakah pantas kalian melupakan bahwa rakyatlah yang menjadi sumber sahnya kekuasaan?
Bung Karno pernah berkata, “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya.” Tetapi bagaimana mungkin kita menghargai jasa para pahlawan bila yang diperjuangkan mereka—kebebasan, keadilan, dan kemanusiaan—justru diinjak-injak?
Kekuasaan tanpa hati hanyalah kesombongan. Hukum tanpa keadilan hanyalah tirani. Rakyat tanpa ruang untuk bicara hanyalah bom waktu yang menunggu meledak.
Maka izinkan saya berkata kepada saudara-saudaraku: marahlah dengan suara, bukan dengan api. Marahlah dengan pena, bukan dengan pentungan. Marahlah dengan nurani, bukan dengan anarkis.
Dan kepada para pemimpin: dengarlah suara rakyat sebelum suara itu berubah menjadi badai yang menenggelamkan kalian.
Negeri ini tidak butuh pertarungan abadi antara rakyat dan penguasa. Negeri ini butuh kesadaran bersama. Kesadaran bahwa rakyat dan pemimpin adalah satu tubuh. Bila rakyat sakit, pemimpin pun harus merasakan perihnya. Bila rakyat menangis, pemimpin pun seharusnya ikut meneteskan air mata.
Mari kita hentikan drama menyedihkan di jalanan. Mari kita buka ruang dialog, bukan ruang isolasi. Mari kita buka hati, bukan hanya mulut. Karena pada akhirnya, sejarah akan menuliskan dengan tinta merah: siapa yang benar-benar menjadi pelayan rakyat, dan siapa yang menjadikan rakyat sebagai korban.
“Kekuasaan hanyalah titipan. Rakyat hanyalah pemilik sejati negeri ini. Barang siapa menutup telinga dari suara rakyat, maka sejarah akan menutup namanya dengan keburukan.”.
Penulis: Eddi Saputra, C.IJ
Di Tulis : Di Kabupaten PALI, Minggu 31 Agustus 2025. 01:20.