Lahat, Sumatera Selatan —Pasca ambruknya Jembatan Jalan Lintas yang menghubungkan Kabupaten Lahat dan Kabupaten Muara Enim di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, pada Minggu malam (28/6/2025) pukul 23.10 WIB, Bupati Lahat Bursah Zarnubi mengambil langkah tegas. Ia memerintahkan penghentian total operasi truk angkutan batu bara di wilayah tersebut hingga jalan hauling selesai dibangun.
“Sesuai arahan Pak Gubernur, seluruh angkutan batu bara wajib berhenti total. Kalau ada yang masih beroperasi, harus ditindak tegas karena jelas melanggar aturan,” tegas Bursah Zarnubi saat diwawancarai di Palembang, Sabtu (5/7/2025).
Bupati Bursah juga menginstruksikan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menolak segala izin operasional truk batu bara di jalur terdampak. Ia tak segan menindak tegas aparat yang membiarkan pelanggaran terjadi.
“Kalau ada petugas Dishub yang sengaja membiarkan truk batu bara lewat, siap-siap berhadapan dengan inspektorat. Jika perlu, tangkap, adili, penjara,” ujarnya tegas.
Bursah mengakui, penghentian aktivitas angkutan batu bara akan berpengaruh pada distribusi hasil tambang. Dari Kabupaten Lahat sendiri, produksi batu bara mencapai 5 juta ton, ditambah 50 juta ton dari PT Bukit Asam, sehingga total sekitar 55 juta ton.
“Dengan larangan ini, diperkirakan distribusi akan turun 5 sampai 10 juta ton tahun ini,” jelasnya.
Lebih jauh, Bursah mendesak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) untuk segera menyampaikan laporan ke pemerintah pusat agar pembangunan jembatan pengganti bisa diprioritaskan. Menurutnya, jembatan tersebut vital untuk aktivitas warga.
Selain itu, Bursah membuka opsi ganti rugi oleh pihak perusahaan yang diduga berkontribusi pada kerusakan jembatan.
“Seperti kasus Jembatan Lalan, mestinya perusahaan juga bertanggung jawab. Tapi kita periksa dulu biar jelas,” pungkasnya.**(PJS PALI)***