Jakarta, SI.com- Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditangkap Polda Metro Jaya. Delpedro sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga ditangkap karena dituduh mengajak masyakarat untuk melakukan demostrasi.
Menanggapi hal tersebut, Teo Hanpalam dari Forum Aktivis Hak Asasi Manusia (FAHAM) mendesak Kapolri untuk membebaskan Delpero.
Menurut Teo, ajakan untuk menyampaikan pendapat di muka umum itu bukanlah kejahatan.
“Saya pikir Delpero tidak melakukan kejahatan ya, kalau dijadikan tersangka karena mengajak masyarakat untuk demo, kalau dia ajak, terus masyarakatnya mau, saya pikir tidak ada masalah, kecuali dia maksa atau mengancam untuk ikut demo, itu hal berbeda, kalau sekedar ajakan, itu tergantung yang diajak mau apa ngga gituh loh.” Katanya
Teo menegaskan, penangkapan terhadap aktivis hak asasi manusia dengan alasan yang tidak berdasar merupakan tindakan pembungkaman terhadap demokrasi dan mencederai kebebasan berekspresi.
Teo menambahkan, kebebasan berekspresi itu dijamin oleh undang-undang negara. Tidak boleh aparat sewenang-wenang menangkap dan mengkriminalisasi serta mencari-cari kesalahan dari masyarakat yang demo untuk menyampaikan aspirasinya kepada Wakil Rakyat.
Ia mendesak Polri segera bebaskan Delpedro dan mengajak seluruh aktivis dan pejuang Hak Asasi Manusia untuk bersuara lantang dan menggalangkan solidaritas.
“Saya minta pihak kepolisian bebaskan Delpedro sekarang juga dan saya minta semua aktivis dan pejuang Hak Asasi Manusia di Indonesia untuk bersuara dan mendesak Polri untuk menghormati kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat.”
Tutup Aktivis FAHAM tersebut
Pewarta : Dody Pan