PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kebutuhan masyarakat. Akses jalan penghubung antara Desa Pengabuan Timur dan Desa Prambatan di Kecamatan Abab yang selama ini menjadi keluhan warga, segera dibangun Pemkab PALI melalui APBD Perubahan (APBD-P) 2025 dan dukungan Bantuan Gubernur (BanGub).
Langkah cepat Pemkab PALI itu mendapat apresiasi dari jajaran DPRD PALI. Ketua DPRD H. Ubaidillah melalui anggota DPRD Afias bersama M. Budi Khoiru dan Mursan menilai pembangunan jalan tersebut sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menjawab aspirasi rakyat.
“Usulan ini berawal dari keinginan pemerintah desa dan masyarakat Pengabuan, Pengabuan Timur, Prambatan, hingga Raman Mulia. Melalui Fraksi PKS di DPRD, kami menyampaikan dalam pandangan umum APBD-P 2025. Alhamdulillah, Pemkab PALI merespons cepat dan menyetujui,” ungkap Afias, Rabu (27/8/2025).
Menurut Afias, jalan penghubung tersebut merupakan akses vital masyarakat dalam menggerakkan roda ekonomi. Selama ini, kondisi jalan yang rusak membuat aktivitas warga terhambat, terutama untuk transportasi hasil pertanian dan kebutuhan sehari-hari.
“Dengan dibangunnya jalan ini, arus ekonomi antar desa akan semakin lancar. Kami berharap masyarakat ikut mendukung dan mengawal agar pelaksanaannya berjalan baik,” ujarnya.
Rencananya, pembangunan jalan tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan konstruksi cor beton, sehingga diharapkan lebih kuat dan tahan lama.
Apresiasi wakil rakyat itu sekaligus menegaskan sinergi antara DPRD dan Pemkab PALI dalam mendorong pembangunan infrastruktur demi kepentingan masyarakat luas. (35).