PALI, – Untuk menjaga stabilitas harga dan kualitas kebutuhan pokok, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Inpres Pendopo dan sejumlah retail modern di Kecamatan Talang Ubi, Selasa (26/8/2025).
Sidak dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., didampingi Kepala Disperindag PALI, Kanit Pidsus IPDA Nopran Indika, S.H., serta personel gabungan. Fokus utama adalah memastikan harga beras dan gula tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) serta memeriksa kualitas barang agar tetap layak konsumsi.
“Tim melakukan deteksi dini dan deteksi aksi agar tidak ada praktik penjualan beras dan gula yang merugikan masyarakat. Pedagang juga kami imbau untuk menjual sesuai HET serta tidak mengedarkan barang yang tidak layak konsumsi,” tegas AKP Nasron.
Dari hasil pengecekan, tim gabungan tidak menemukan adanya pelanggaran. Harga beras dan gula terpantau stabil serta masih terjangkau, sementara stok kedua komoditas pokok tersebut dinyatakan aman untuk kebutuhan masyarakat.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulan Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Unit Pidsus Satreskrim akan rutin turun ke lapangan guna mencegah praktik spekulasi maupun kecurangan perdagangan.
“Polri bersama pemerintah daerah akan terus bersinergi untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjangkau dan berkualitas. Kami tidak akan segan melakukan penindakan hukum apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain curang,” ungkap Kapolres melalui Kasat Reskrim.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan Disperindag, pelaku usaha, dan tokoh masyarakat akan semakin diperkuat. “Tujuannya, bukan hanya menjaga harga pangan tetap stabil, tetapi juga memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif,” pungkasnya.(35).