Palembang — Ribuan suara buruh dari Sumatera Selatan bersiap menggema di jantung ibu kota. Tiga federasi besar di bawah naungan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (FSP Parekraf SPSI), Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSPPP SPSI), serta Federasi Serikat Pekerja Kependidikan Indonesia (FSPKSI SPSI) akan menggelar unjuk rasa akbar di Jakarta pada Selasa, 22 Juli 2025.
Gerakan ini dipimpin langsung oleh tiga tokoh federasi: Ir. Alwi Sirajuddin, PIA (Ketua FSP Parekraf SPSI Sumsel), Husdi HS (Ketua FSPPP SPSI Sumsel), dan Drs. Malayati, M.Pd. (Ketua FSPKSI SPSI Sumsel). Sekitar 100 buruh akan diberangkatkan dari Sumatera Selatan, bergabung dengan 1.000 massa FSP Parekraf DKI Jakarta untuk menuntut apa yang mereka sebut sebagai “kebenaran dan keadilan yang tertunda”.
Dalam pernyataannya, Alwi Sirajuddin menegaskan unjuk rasa akan menyasar enam lokasi strategis: Istana Negara, Gedung DPR RI, Kementerian Ketenagakerjaan, Mahkamah Agung, Kementerian BUMN, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kantor Pusat PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau kini dikenal sebagai ID FOOD.
“Buruh butuh kepastian hukum. Kalau hukum tidak lagi memberi kepastian, maka kami akan menjemput keadilan ke pusatnya,” kata Alwi Sirajuddin kepada wartawan, Minggu (20/7/2025).
Dalam dokumen pernyataan sikap, massa buruh membawa tiga poin tuntutan:
1. Pembatalan Putusan Pengadilan Buruh mendesak agar putusan perkara nomor 33/Pdt.Sus-PHI/2018/PN jo 835 K/Pdt.Sus-PHI/2019 dibatalkan. Putusan ini dianggap tidak memihak pada pekerja dan dikhawatirkan menciptakan preseden buruk bagi nasib buruh di Indonesia.
2. Pertanggungjawaban ID FOOD Sebagai induk usaha PT Mitra Ogan, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID FOOD diminta membayar seluruh kerugian karyawan PT Perkebunan Mitra Ogan.
3. Pembayaran Hak-Hak Karyawan Secara khusus, federasi mendesak pembayaran seluruh hak Ir. Alwi Sirajuddin PIA yang belum dibayarkan sejak Agustus 2016 hingga masa pensiunnya pada Maret 2023.
Tak hanya menuntut hak, massa juga menyoroti dugaan praktik ilegal di tubuh PT Perkebunan Mitra Ogan:
Penggarapan Tanah Tanpa Ganti Rugi
Lahan masyarakat dan kawasan hutan diduga digarap tanpa adanya penyelesaian ganti rugi yang sah.
PHK Massal 700 Pekerja
Lebih dari 700 buruh dikabarkan di-PHK, sementara Kebun Koperasi Primer Anggota (KKPA) seluas ±3.800 hektare tidak jelas ke mana aliran dananya meski dana dari bank diklaim sudah cair.
Penelantaran Pekerja
Ratusan pekerja dilaporkan tak diberi pekerjaan, tak digaji hingga akhir tahun, sedangkan kebun justru dikelola pihak ketiga melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO).
Dalam orasi persiapannya, Alwi Sirajuddin menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya soal upah. “Kami berdiri di sini bukan sekadar menuntut gaji. Ini soal martabat buruh, soal masa depan keluarga kami, dan soal keberanian untuk melawan ketidakadilan,” ujarnya.
Federasi berharap suara buruh dari Sumsel akan menggugah nurani pemerintah pusat, parlemen, penegak hukum, hingga perusahaan pelat merah yang membawahi Mitra Ogan.
“Kalau kami harus berjalan ratusan kilometer ke pusat kekuasaan demi didengar, maka kami akan lakukan. Keadilan tidak boleh diam,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak ID FOOD maupun instansi pemerintah terkait tuntutan ini. Ribuan buruh kini menyiapkan logistik, spanduk, dan orasi. Jakarta bersiap mendengar suara lantang yang datang dari ujung Sumatera.(Red-SI).