PALEMBANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan kembali menggelar Rapat Paripurna ke-XVII untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan Gubernur Sumsel terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel pada Jumat (11/07/2025), dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Nopianto, S.Sos., M.M, serta dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Edward Candra.
Delapan fraksi secara bergiliran menyampaikan sikap dan tanggapan mereka. Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, At Thahirah Putri Lestari, S.E., menekankan pentingnya perhatian serius terhadap isu pemberdayaan perempuan dan anak.
At Thahirah menilai perempuan masih sering dipandang rendah akibat masalah ketidaksetaraan, minimnya akses kesejahteraan, hingga kekerasan dan diskriminasi.
“Fraksi Golkar menegaskan agar perda yang dibahas harus responsif, berpihak pada perempuan, selaras dengan kebijakan anggaran, masuk skala prioritas APBD dan RPJMD, serta memiliki pengawasan ketat,” kata At Thahirah dalam penyampaian pandangan fraksi.
Sementara itu, Fraksi Partai Nasdem melalui Alfrenzi Panggarbesi mendukung penuh ketiga Raperda tersebut dan berharap setelah disahkan segera disosialisasikan agar masyarakat memahami substansi aturan baru ini.
Rapat juga dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumsel, Fitriana, S.Sos., M.Si, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).(PJS)***