PALI — Pagi yang seharusnya menjadi waktu menyehatkan dengan jalan santai berubah jadi mimpi buruk bagi warga Desa Raja Barat, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Sekitar pukul 06.00 WIB, Kamis (10/7), seorang warga bernama Tika tiba-tiba diserang dan digigit anjing liar saat melintas di salah satu jalan desa. Akibat gigitan itu, kaki korban mengalami robekan serius hingga harus dilarikan ke Puskesmas Tanah Abang.
Namun nahas, stok vaksin rabies di Puskesmas sedang kosong, memaksa pihak keluarga membawa Tika ke Rumah Sakit di Prabumulih demi mendapatkan penanganan lebih lanjut. Tragisnya, di waktu hampir bersamaan, dua warga lainnya, satu dari Desa Muara Sungai dan satu lagi dari Desa Raja juga mengalami nasib serupa.
Hasil penelusuran media ini menemukan, insiden gigitan anjing liar di Kecamatan Tanah Abang bukanlah kasus baru dan terisolasi. Herman, salah satu warga setempat, menyebut bahwa jumlah korban sebenarnya sudah mencapai puluhan orang dalam beberapa minggu terakhir. “Banyak yang tidak melapor ke kepala desa. Anjingnya juga diduga berbeda-beda, ada yang warna putih hitam, ada juga merah,” ungkap Herman.
Kepala Desa Raja, Aswin Markusuma, membenarkan laporan warganya yang menjadi korban serangan anjing liar. “Sudah kami laporkan ke pihak terkait. Kami juga terus menghimbau warga agar waspada, jangan sampai ada korban lagi,” tegas Aswin.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Tanah Abang, dr. Ario Fachri Amrusi, menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah ada tiga warga yang berobat akibat gigitan anjing liar. “Seorang korban sudah divaksin rabies, dan seluruhnya sudah kami tangani, ada juga yang dirujuk ke RS Pratama,” ujarnya.
Dari sisi pengendalian hewan penular rabies (HPR), Kepala UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Wilayah II PALI, Yudi, memastikan pihaknya sudah turun tangan. “Begitu menerima laporan dua minggu lalu, kami langsung melakukan eliminasi beberapa ekor anjing liar. Kami akan terus melakukan tindakan eliminasi terukur agar tidak membahayakan warga,” jelas Yudi.
Guna mencegah meluasnya penularan, UPTD Puskeswan Wilayah II — Dinas Pertanian Kabupaten PALI — mengimbau masyarakat agar tidak membiarkan hewan peliharaan seperti anjing, kucing, atau kera berkeliaran bebas. “Hewan peliharaan harus rutin divaksin rabies di Puskeswan. Ini langkah penting demi keselamatan hewan dan warga sekitar,” terang Yudi.
Sebagai informasi, Kabupaten PALI memiliki dua UPTD Puskeswan, yaitu Wilayah I di Kecamatan Talang Ubi dan Wilayah II di Kecamatan Tanah Abang, yang dapat melayani vaksinasi rabies dan penanganan hewan penular rabies.
Menanggapi situasi yang meresahkan ini, tokoh masyarakat PALI, Muktar Jayadi, SH, mendesak pemerintah desa hingga instansi terkait untuk bergerak cepat. “Saya berharap kepala desa segera membuat laporan resmi. Jangan tunggu korban bertambah banyak. Tindakan pencegahan dan penanganan harus diperkuat,” tegasnya.**Red**